PENERIMAAN POLRI SIPSS TAHUN 2023

 



Polisi Republik Indonesia atau biasa disingkat POLRI adalah Lembaga KePolisian Nasional di 

Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah naungan Presiden. 

Sebelumnya Polisi ini bernama Badan Polisi Negara(BPN), Djawatan Polisi Negara(DPN) dan 

Angkatan Kepolisian Republik Indonesia(AKRI). Polri mengemban tugas-tugas Polisi di seluruh wilayah 

yang ada di Indonesia yaitu memelihara keamanan, dan ketertiban pada masyarakat menegakkan hukum,

dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Moto POLRI ialah Rastra Sewakotama yang artinya adalah Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.


Dikutip dari akun laman resmi instagram Rekrutmen pada tanggal 23 Januari 2023, 

Bahwa pada saat ini sedang dibuka pendaftaran SIPSS Tahun Anggaran 2023.

Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian dari POLRI abdi negara tersebut silahkan mendaftarkan 

dan membaca ketentuan informasi sebagai berikut:


Persyaratan Umum :


Warga Negara Indonesia (WNI),

Beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

Setia kepada NKRI  (Negara Kesatuan Republik Indonesia)berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,

Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun,

Sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba (Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang),

Tidak sedang terlibat kasus pidana / pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat,

Berwibawa,adil, jujur, dan berkelakuan tidak tercela

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.


Persyaratan Khusus:


Pria / Wanita, bukan Anggota atau Mantan Polri atau TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan TNI / Polri dan tidak terikat ikatan dinas,


Berijazah:

Dokter Spesialis:

Spesialis Anastesi,

Spesialis Penyakit Dalam,

Spesialis Anak,

Spesialis Kandungan,

Spesialis Bedah,

Spesialis Forensik.

Spesialis Patologi Klinik,



S2:

S2 Keperawatan,

S2 Psikologi (Profesi),

S2 Teknik Elektro (Data Engineering),



S1:

S1 Kedokteran Umum (Profesi),

S1 Kedokteran Gigi (Profesi),

S1 Farmasi (Profesi Apoteker),

S1 Keperawatan (Profesi),

S1 Biologi (Murni),

S1 Fisika (Murni),

S1 Kimia (Murni),

S1 Teknik Informatika (Programming),

S1 Teknik Informatika (Jaringan),

S1 Sistem Informasi (Programming),

S1 Sistem Informasi (Jaringan),

S1 Teknik Metalurgi,

S1 Teknik Industri,

S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik),

S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation),

S1 Psikologi,

S1 Arsitektur,

S1 Hubungan Internasional,

S1 Sastra Perancis,

S1 Pendidikan Bahasa Perancis,

S1 Pendidikan Bahasa Indonesia,

S1 Pendidikan Bahasa Arab,

S1 Pendidikan Bahasa Korea,

S1 Pendidikan Bahasa Jepang,

S1 Akuntansi,

S1 Statistika,

S1 Ilmu Administrasi Negara,


D-IV:

-Ahli Nautika Tk. III, (Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubugan Republik Indonesia).

-Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

-Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi yang terakreditasi min.B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi Baik (yang meggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0), Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan Ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2),

-Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud,

-Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023,

-Maksimal usia 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis

-Maksimal usia 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi,

-Maksimal usia 28 (dua puluh delapan) untuk S-1 Profesi,

-Maksimal usia 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

-Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku),

-Wanita 155 cm

-Pria 158 cm


-Belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat (belum pernah hamil / melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan,

-Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi Wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan,

-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat di angkat menjadi Perwira Polri,

-Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang

- Tidak terikat perhanjian ikatan dinas dengan instansi lainnya

- membuat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila terpilih sebagai sipss tahun ajaran 2023


Catatan :


Buka Pendidikan : 7 Maret 2023

Tempat Pendidikan : Semarang

Lama Pendidikan : 6 (Enam) Bulan

Pendaftaran Online : 24-29 Januari 2023

Link Pendaftaran : penerimaan.polri.go.id

Serta Melakukan Verifikasi di POLDA

NO KKN! NO CALO !!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lowongan Kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (APRIL Group)

Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya (Persero) Tahun 2023

Lowongan Kerja PT. Pertamina Training & Consulting (PTC)